socialdarknet.com –
Jakarta – Regulator telekomunikasi Korea Selatan (KCC) mengatakan rencana untuk mendenda Google lalu Apple senilai US$ 50,5 jt atau sekitar Rp 788 miliar. Hal ini menyusul tuduhan pelanggaran yang dimaksud mana dijalani raksasa teknologi yang dimaksud disebut terkait pembayaran dalam aplikasi (in-app payment).
Menurut keterangan KCC, Apple serta Google memanfaatkan dominasinya untuk memaksa pengembang aplikasi lokal menggunakan metode in-app payment milik mereka.
Hal yang digunakan disebut dikatakan tak adil bagi layanan pembayaran online lain milik pihak ketiga, dikutip dari TechCrunch, Senin (9/10/2023).
Selain itu, Apple juga dituduh menarik komisi ke pengembang aplikasi lokal di area dalam Korea Selatan secara semena-mena. Hal ini menciptakan aplikasi lokal tak berdaya serta tunduk pada sistem yang dimaksud digunakan tak adil.
Otoritas Korea Selatan telah dilakukan lama menginformasikan Google serta Apple tentang implementasi bidang perniagaan yang tersebut digunakan ramah kompetisi pada area toko aplikasi.
Setelah menghimpun testimoni dari kedua perusahaan, KCC menetapkan denda hingga 57,6 miliar won serta 20,5 miliar won.
Sebagai informasi, otoritas Korea Selatan sudah melakukan investigasi mendalam terhadap tiga toko aplikasi besar sejak Agustus 2022. Masing-masing adalah Google Play Store, Apple App Store, dan juga juga One Store yang digunakan merupakan perusahaan lokal.
Pada 2021, pemerintah Korea Selatan sudah pernah menetapkan aturan yang tersebut digunakan memperbolehkan pengembang aplikasi untuk menggunakan opsi pembayaran dari pihak ketiga untuk in-app purchase.
Pemerintah juga melarang operator toko aplikasi untuk memaksa pengembang aplikasi menggunakan sistem miliki mereka. Kala itu, Appel juga Google menyetujui aturan tersebut.
Namun, setelah diselidiki, ternyata Apple kemudian Google terbukti masih melakukan taktik pemaksaan agar pengembang aplikasi lokal menggunakan sistem pembayaran mereka.
Apple membantah tuduhan KCC. Pihaknya menegaskan sudah terjadi mematuhi aturan yang tersebut digunakan berlaku di tempat dalam Korea Selatan.
“Kami akan berkoordinasi tambahan lanjut dengan KCC untuk menjelaskan posisi kami,” kata Apple dalam keterangan resminya.
CNBC
Editor : Zidan Ananda