Pedagang Tanah Abang Minta Ecommerce Ditutup, Ini Kata Zulhas

Pedagang Tanah Abang Minta Ecommerce Ditutup, Ini Kata Zulhas

Diposting pada

socialdarknet.com –

Jakarta – Menteri Perdagangan merespons kabar mengenai penjual tanah abang yang mana digunakan memohon e-commerce Shopee serta Lazada untuk ditutup. menurutnya pemerintah saat ini sudah mengatur perdagangan digital.

“Ya nggak (ditutup) kan diatur, bukan tutup. nggak boleh dong,” kata Zulhas pada Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/10/2023).

Menurut Zulhas perdagangan media digital tak dapat cuma dihindari. Jika tidaklah terlibat zaman maka nantinya pelaku bisnis di dalam area Indonesia akan tertinggal.

“Nggak dapat jadi dihindari namanya itu media digital itu zaman kok. yang tersebut nggak terlibat nanti kan jadi yang digunakan yang disebut di dalam tempat NTT itu apa komodo kan? satwa langka itu. jadi memang harus mengikuti perkembangan,” katanya.

Untuk itu, dia mengajak peniaga pasar Tanah Abang juga terlibat memasarkan produknya seperti pakaian hingga sepatu pada layanan digital. Bahkan, ia juga mengungkapkan terima kepada layanan perdagangan digital Shopee sebab sudah menyediakan layanan perdagangan impor.

“Saya terima kasih kepada Shopee ya, Shopee sudah nggak impor lagi dia tapi dia akan memasarkan produk-produk lokal. itu membantu UMKM tinggal sekarang Tanah Abangnya ayo respon. ikutan Shopee. jangan nggak ikut. Kan dia udah nggak [jual] barang luar lagi,” katanya.

“ikutan pada dalam situ cepat, nanti dibantu bagaimana packaging, bagaimana fotonya, bagaimana cara akan diatur,” tambah Zulhas.

Sebelumnya Shopee Indonesia sudah dijalankan menghentikan pelanggan item jika luar negeri atau cross border, mulai Rabu (4/10/2023).

Baca Juga  21 Website Nonton Film Resmi, IndoXXI-LK21 Bobol Rekening

Head of Public Policy Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo mengatakan langkah ini, merupakan penyesuaian atas Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023 yang dimaksud yang disebut merupakan dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50/2020.


CNBC
Editor : Zidan Ananda


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *