TikTok Shop Ditutup, Mendag Tegaskan Nasib Ecommerce Lain

TikTok Shop Ditutup, Mendag Tegaskan Nasib Ecommerce Lain

Diposting pada

socialdarknet.com –

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjawab permintaan dari sebagian kalangan tukang jualan offline yang digunakan meminta-minta e-commerce ditutup. Namun, Ia mengisyaratkan bahwa hal itu tidaklah akan dilakukan.

“Digitalisasi Itu keniscayaan, lama-lama harus ke digital. Makanya harus diatur yang mana belum ngerti, belajar, kita ajarin jadi selain disini mampu jualan online,” kata Zulhas kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/10/23) dalam ITC Cempaka Mas.

Saat ini, pemerintah sudah mengatur pemisahan antara e-commerce dan social commerce. Hasilnya, Tiktok Shop yang dimaksud hal itu dianggap belum mengikuti aturan yang tersebut juga harus tutup.

Sebagian tukang jualan offline mengakui bahwa adanya penjualan online memproduksi penjualan offline jeblok. Namun, bukan berarti kondisi yang tersebut disebut memproduksi pemerintah menangguhkan seluruh e-commerce.

“Yang dijalankan pemerintah agar UMKM sanggup berkembang, industri tumbuh, toko ramai, yang mana hal tersebut kerja sanggup kerja, untung dapat bayar pajak. Di situ negara bisa saja jadi maju, sanggup keluar negeri untuk ekspor. Kalau dagang ga laku industri tutup itu masalah. Makanya pemerintah atur agar barang impor jangan sampai banjir, kita atur supaya impor nggak banjir,” ujar Zulhas.

Adapun TikTok akan secara resmi menghentikan operasional TikTok Shop di area dalam Indonesia Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB. Keputusan ini diambil setelah TikTok Indonesia setuju untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait perdagangan elektronik.

Pernyataan yang dimaksud disebut disampaikan melalui keterangan ditulis yang tersebut mana dirilis oleh TikTok Indonesia pada Rabu (3/10) kemarin.

Baca Juga  Google luncurkan layanan "Tentang Gambar Ini" di Bahasa Negara Indonesia

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati serta mematuhi peraturan kemudian hukum yang dimaksud digunakan berlaku dalam dalam Indonesia. Dengan demikian, kami tak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam area dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” kata TikTok.


CNBC
Editor : Zidan Ananda


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *